Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Pencabulan di Balikpapan

Polda Kaltim tengah melakukan identifikasi terhadap kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kota Balikpapan. (dok: katakaltim.com)

BALIKPAPAN — Polda Kaltim terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan terhadap balita berusia dua tahun yang terjadi di Kota Balikpapan. Kasus ini sebenarnya sudah sempat viral dan menggemparkan media sosial.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 9 orang saksi dalam kasus ini,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada awak media di Balikpapan, Senin 23 Desember 2024.

Masih kesulitan tetapkan pelaku

Katanya, dari pemeriksaan saksi, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan pelaku atas dugaan pencabulan kepada korban. Pun demikian, pihak kepolisian terus berupaya segera mengungkap kasus yang dialami korban balita.

Yuliyanto menjelaskan, dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan ini diterima Polda Kaltim sejak 4 Oktober 2024 lalu. “Dengan korban seorang anak perempuan balita berusia 2 tahun,” bebernya.

Korban Didampingi

Katanya, selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga sudah melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap korban.

“Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dengan didampingi oleh pekerja sosial UPTD PPA Balikpapan,” ungkapnya.

Pendampingan ini, kata dia, harus dilakukan karena korban masih balita. Di sisi lain, dalam melakukan pemeriksaan korban juga kesulitan karena belum bisa menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya, maka dibutuhkan pendampingan khusus dari UPTD PPA Balikpapan.

“Pendampingan terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali. Namun hasilnya belum maksimal sehingga kami akan berkoordinasi untuk meminta tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” jelasnya.

Harapan Polda Kaltim

Yuliyanto berharap, Kementerian PPPA RI bisa merespon untuk membantu proses pemeriksaan terhadap korban. Karena mereka memiliki tenaga yang lebih ahli.

“Dengan demikian harapan kami mudah-mudahan peristiwa ini bisa secepatnya terungkap dan Polda Kaltim selalu senantiasa melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga,” pungkasnya. (*)

Sumber: katakaltim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *